BRMP Papua Barat Sosialisasi E-Banper dan Perkuat Sinergi Program Pertanian di Kaimana
Kaimana – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tata cara pengusulan bantuan pemerintah melalui aplikasi E-Banper sekaligus koordinasi program strategis Kementerian Pertanian bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 2 – 3 Juli 2026 di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana, Admin E-Banper, serta Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian yang bertugas di Kabupaten Kaimana. Sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengusulan bantuan pemerintah melalui aplikasi E-Banper sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Kaimana agar berjalan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi petani serta kelembagaan petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana, Alexander Furay, S.TP., M.Si., saat membuka kegiatan berharap seluruh Admin E-Banper dan penyuluh pertanian dapat mengikuti setiap materi dengan baik sehingga mampu mengoperasikan aplikasi E-Banper secara optimal dalam proses pengusulan bantuan pemerintah.
Sementara itu Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Abdul Syukur Syarif, S.P., M.P., menjelaskan bahwa Permentan Nomor 2 Tahun 2026 mengarahkan seluruh proses pengusulan bantuan pemerintah menggunakan sistem berbasis elektronik melalui aplikasi E-Banper. Menurutnya, BRMP Papua Barat tidak hanya bertugas mengawal pelaksanaan program bantuan pemerintah, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah agar mekanisme pengusulan bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan dapat disalurkan secara adil, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani. Dalam koordinasi tersebut, BRMP Papua Barat juga melakukan pendataan terhadap sejumlah program strategis Kementerian Pertanian yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Kaimana. Program yang dibahas meliputi perluasan areal tanaman pala, pengembangan kebun induk pala tahun ke-6, serta rencana program cetak sawah rakyat yang akan diusulkan melalui aplikasi E-Banper.
Sebagai tindak lanjut, BRMP Papua Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana serta para penyuluh akan berkolaborasi dalam aksi nyata melalui penerapan sistem tumpangsari tanaman pala, padi, dan jagung sebagai model di lahan petani. Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang dapat diadopsi dan dikembangkan oleh petani lainnya di Kabupaten Kaimana sehingga mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Kaimana Mandiri Pangan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, BRMP Papua Barat berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para penyuluh dalam mendukung implementasi program strategis Kementerian Pertanian guna mewujudkan sektor pertanian yang maju, modern, dan berkelanjutan.